Berita Kegiatan IPM Bantul

4 PILAR KEBANGSAAN, KEBHINEKAAN DAN PERMASALAHANNYA



handed by : Rois




“Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah, keanekaragaman hayati dan budayanya, menempatkan Indonesia sebagai negara yang berpotensi besar untuk maju. Indonesia bisa menjadi negara yang diperhitungkan oleh negara-negara lain.”




Bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu, kuat, adil, makmur dan sentosa. Didukung dengan penduduknya ramah, saling membantu, alam yang kaya, sumber daya manusia yang mumpuni. Membuat Indonesia menuju kepada kemakmurannya.
Tetapi, apakah itu sudah sejalan dengan ekspetasi kita? Apakah sudah sesuai dengan apa yang kita bayangkan? Semua hanya fiktif belaka. Bangsa yang carut marut, konflik berkepanjangan yang tak kunjung padam, pemberontakkan wilayah dimana-mana justru menjadi potret Indonesia kini.
Ketahuilah, bahwa salah satu penyebab kehancuran suatu bangsa itu dimana tingkat konflik menjadi tinggi. Padahal, jika kita menilik kepada inti bangsa, Indonesia mempunyai 4 tiang penyanggah yang menjadi rumus untuk menggapai kesatuan dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik; tanpa melihat apa agama yang dianut oleh tiap orang, ras keturunannya dan latar belakang kehidupan yang biasa disebut dengan “4 Pilar Kebangsaan”.
Pertama, Pancasila. Pancasila merupakan falsafah, ideologi, dan menjadi dasar negara yang harus ditaati dan dijunjung tinggi. Dengan salah satu contohnya yang ditandai dengan adanya silanya yang pertama, Ketuhanan yang adil dan beradab. Dari sila pertama, kita mendapatkan poin penting mengenai ketuhanan. Yang dimaksud dari ketuhanan ialah, dimana semua kegiatan, landasan, pemikiran, dan ideologi harus berdasarkan ketuhanan. Sudah menjadi keharusan bahwa setiap penduduk Indonesia harus beragama. Jika berlawanan, maka hal itu harus ditolak karena sudah menyalahi falsafah negara kita.
Kedua, NKRI. NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbicara NKRI, ditandai dengan banyak keanekaragaman suku, budaya, kebiasaan, ideologi dan lain sebagainya yang tersebar di lebih 17.000 pulau yang ada. Pastinya banyak menimbulkan perbedaan yang terjadi diantara seluruh rakyat Indonesia. Akan tetapi, perbedaan itulah yang menjadi keanekaragaman Indonesia yang harus dijunjung tinggi. Perbedaan adalah sebuah keharusan, sebuah kenicayaan dan sebuah konsekuensi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang tak bisa dilawan.
Ketiga, Undang-Undang Dasar 1945. UUD ’45 menjadi sebuah asas, gagasan, ranah yang menjadi tujuan visioner bangsa Indonesia. Adapun contoh visi misi Indonesia yang terkandung dalam UUD ’45, yakni: (1) Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai; (2) Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia. Sangat jelas bahwa Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 menjunjung tinggi persatuan, perdamaian dan menolak perbedaan konflik.
Keempat, Bhineka Tunggal Ika. Ia merupakan semboyan bangsa yang diambil dari Mpu Tantular yang bermakna bahwa perbedaan yang ada tidak merusak kesatuan yang harus dijunjung. Di poin ini, Indonesia mengalami kesulitan untuk mewujudkan realisasi semboyan yang tertulis berpita yang tertera bersama lambang negara kita ini. Pasalnya, Indonesia terus menerus mengalami disintegrasi dan konflik antar warga dan sektarianisme. Hanya karena fanatik terhadap kelompoknya, bisa menimbulkan konflik berdarah. Dimana rasa kebersatuan kita? Kita sering mendengarkan dan mengulangi Pancasila dan UUD ’45 di setiap uparaca bendera dihari senin. Tapi apakah itu berimbas pada kehidupan kita sehari-harinya? Potret Indonesia kini bisa diartikan bahwa Indonesia itu darurat konflik dan perpecahan.
Maka dari itu, kita sebagai pemuda, harus memperhatikan betul-betul tentang hakikat persatuan dan bahaya dari sektarianisme. Tidak hanya diam! Harus peka dan mampu memberi jalan keluar atas permasalahan ini. Kalau bukan kita yang akan meneruskan perjuangan bangsa dan mengubahnya menuju Indonesia yang lebih baik, siapa lagi?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dikelola oleh Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan PD IPM Bantul | Desain Template oleh Templateism | MyBloggerLab Copyright © 1435H | 2014M

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.